STANDAR
AKUNTANSI
A.
Pengertian
dan Sumber Standar Akuntansi
Akuntansi
memiliki standar kerangka teori konseptual, kerangka dasar konseptual terdiri
dari standar (teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaannya dan kelogisannya. Standar
itu disebut standar akuntansi.
Standar
akuntansi mencangkup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan
disahkan oleh lembaga resmi (Standard
Setting Body)pada saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala
itu tentang pecatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya,
dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan.
Standar
akuntansi merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan
yang memiliki kepentingan terhadapnya. Mekanisme penyusunan standar akuntansi
harus diatur sedemikian rupa, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua
pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi terus
menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat.
Belkaoui (1985) megemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan :
1. Dapat
menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan
perusahaan.
2. Memberikan pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan
public
3. Memberikan
data base kepada regulator tentang berbagai informasi
4. Dapat
menarik perhatian ara ahli dan praktisi di bidang teori dn standar akuntansi
Dalam penyusunan
standar akuntansi ini ada 3 kemungkinan :
1.
Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan
atau mekanisme pasar
2.
Diseahkan kepada swasta/profesi; atau
3.
Diserahkan kepada pemerintah
Standar
akuntansi umumnya disusun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi,
dan umum. Di Indonesia yang berwenang menyusun adalah Dewan Standar Akuntansi
Keuangan yang berada dibawah naungan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), hasil
kerjanya di serahkan kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam Kongres IAI. Di USA,
lembaga yang berwenang mensahkan standar akuntansi (standar setting body)
adalah Financial Accounting Standar Board (FASB). Pada mulanya, standar
akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial
Accounting Standards dan Interpretation bersama dengan Accounting Research
Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Stevin Rubin
(1984) menjelaskan sumber GAAP :
1.
Dasar
Dasar
GAAP disebut going concern, substance over form, neutrality, accrual basis,
conservation, materiality.
2.
Lantai I
a.
FASB Statement
b. FASB
Interpretations
c. APB Opinions
d. ARS
Bulletins yang dikeluarkan AICPA
3.
Lantai II
a.
AICPA Industry Audit Guides
b. AICPA
Industry Accounting Guides
c. AICPA
Statement of Possitions
4.
Lantai III
a. FASB
Technical Bulletins
b. AICPA
Accounting Information
c. Praktik
industry yang lazim
5.
Lantai IV
a. APB
statement
b. Makalah
yang dikeluarkan oleh AICPA
c. Pendapat-pendapat
organisasi profesi
d. FASB
Concepts Statement
e. Buku-buku
teks
f. Artikel-artikel
para ahli tentang akuntansi
Kerangka prinsip
akuntansi yang berlaku umu di Indonesia :
1.
Landasan konseptual
a. Rerangka
dasar penyusunan dan penyajian laporn keuangan
2.
Tingkat I
a. Pernyataan
standar akuntansi keuangan
b. Interpretasi
pernyataan standar akuntansi keuangan
3.
Tingkat III
a. Bulletin
Teknis
b. Peraturan
Pemerintah untuk industry
c. Pedoman
atau praktik akuntansi industry
d. Simpulan
Riset akuntansi
4.
Tingkat III
a. Praktik
konvensi dan kebiasaan pelaporan yang sehat
b. Buku
teks/ajar, artikel, dan pendapat ahli.
B.
Hubungan
Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Hubungan standar
Ajuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan
Standart Auditing) Disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi
sebagai berikut:
Laporan
akuntan harus menyatakanapakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.
Dalam nada yang
sama GAAP yang berlaku di USA menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai
berikut.
The
report shall state whether the financial statement are presented in accordance
with general accept principle of accounting.
Hubungan FASB
dengan securities exchange Commission (SEC)
juga sangat erat. Hal ini terbukti dari SEC Accounting Release No. 150 yang
dikeluarkan tahun 1973 yang menyatakan sebagai berikut
Prinsip,
standar, dan praktik yang dikeluarkan oleh FASB dianggap oleh SEC sebagai
prinsip yang didukung dan hal yang bertentangan dengan FASB dianggap tidak
mendukung.
SEC juga
menambahkan bahwa SEC akan terus menerus mencari dan merumuskan informasiyang
ada yang diperlukan oleh investor dan juga metode pengungkapannya untuk
memenuhi keinginan tadi.
Standar
akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut.
1.
GAAP untuk lembaga pemerintah.
2.
GAAP untuk organisasi social yang tidak
bertujuan mencarilaba (nirlaba).
3.
GAAP untuk perusahaan komersil.
Penyusunan
standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua buah dewan
sebagai berikut.
1. Governmental Accounting
Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984 sebagai
lanjutan dari National Council on
Governmental Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga
pemerintah.
2. Financial
Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan
lanjutan dari Accounting Principle Board.
Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk
FASB Statement dan Interpretation.
C.
Penyusunan
Standart Akuntansi di USA
1.
Kantor
Akuntan Big Eight.
Banyak pengaruh
prinsipil yang disarankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan akuntansi
secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku masing-masing kantor ini
sebenarnya sudah memiliki praktik akuntansi yang mungkin berbeda antara satu
kantor dengan kantor lain.
2.
Financial
Accounting Standart Board (FASD)
Komite ini
berhasil menelorkan beberapa standart akuntansi, tetapi tidak berhasil
merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya tahun 1959 AICPA
membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya
dari praktisi akuntan public, perusahaan, dan akademis. Badan ini mengeluarkan
APB Opinion sebanyak 31, yaitu dari tahun 1959 sampai tahun 1973.
3.
Securities
and Exchange Commission (SEC)
SEC sebagai
lembaga yang mengatur mengenai pasarmodal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga
ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa
efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go
public disajikan secara layak dan full discloser.
Berdasarkan
securities acts tahun 1934, SEC memiliki keuasaan untuk menetapkan standart
akuntansi. Namun dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimilikinya ini
didelegasikan ke FASB sepanjang tidak diatur lain oleh SEC, lihat ARS No. 150
yang mengatakan bahwa FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi.
Beberapa cirri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan lazim adalah sebagai
berikut :
a.
Regulation S-X
b.
Accounting Series Realease (ASR)
c.
SEC Decision dan Reports
d.
The SEC annual Reports
e.
Pidato, makalah, pimpinan dan staf SEC
4.
The
American Accounting Association (AAA)
The AAA adalah
organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen,
peneliti, staf, pengajar atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan
teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama
Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi.
Majalah yang memuat analisis penelitin dan teori-teori yang menyangkut
pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga
melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain
secara periodic untuk membahas dibidang akuntansi.
Pada mulanya,
pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya
secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku
accounting dan Reporting Standars for Corporate Financial Statements pada tahun
1957.
5.
PCAOB
PCAOB (Public
Community Accounting Oversight Board) adalah lembaga baru yang lahir dari UU Sarbanes Oxley Act (SOA) atau UU
pertanggungjawaban Perusahaan Public.
6.
Organisasi/Badan
lain
Sebenarnya kalau
kita kaji banyak lahi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung
atau tidak langsung terhadap perumusan standart akuntansi. International
Accounting Standart Comitte (IASC) sekarang mengeluarkan standart bernama IFRS
(International Financial Reporting Standart)
7.
Pemakaian
Laporan Keuangan
Laporan keuangan
yang disusun menurut standart akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh
pihak-pihak yang menggunakannya. Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.
a. Pemakaian
langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah;
1) Pemilik
Perusahaan
2) Kreditor
3) Pemasok
(supplier)
4) Manajemen
5) Fiskus
(Pajak)
6) Peagawai/Karyawan
perusahaan
7) Langganan
b. Pemakaian
tidak langsung yang etrmasuk kelompok ini:
1) Konsultan
dan analisis laporan keuangan
2) Bursa
Efek
3) Penasihat
hokum
4) Badan
pemerintah terkait
5) Penerbitan-penerbitan/majalah/bulletin/jurnal
keuangan
6) Perusahaan
konsultan/ pusat-pusat data bisnis
7) Asosiasi
pengusaha/kadin
8) Serikat
pekerja
9) Para
pesaing
10) Masyarakat
umum
Kedua kelompok
ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahkan sering bertentangan.
Kelompokan pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan resposnya terhadap suatu
laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan
analisi terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga
standar akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus up to date sesuai
dengan keinginan sebagian besar para pemakainya.
Ada tiga jenis
laporan keuangan, yaitu sebagai berikut:
a. Laporan
keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk
kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
b. Karakteristik
kualitatif specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk
kepentingan pihak tertentu pula.
c. Different
disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak
tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk
pihak tertentu disajikan laporan tertentu.
D.
Perumusan
Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Dalam penyusunan
standart akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis
konseptual yang ditetapkan FASB sebagai berikut.
1.
Tujuan pelaporan keuangan oleh
perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978.
2.
Karakteristik Kualitatif informasi
Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6,
Desember 1980.
3.
Tujuan pelaporan keuangan Organisasi
Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
4.
Pengakuan dan pengukuran dalam laporan
keuangan perusahaan bisnis diterbitkan Desember 1984.
5.
Elemen-elemen Laporan Keuangan yang
diterbitkan pada Desember 1985.
E.
Pengukuran
Akuntansi Di Amerika Serikat
Konsep
pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan-perusahaan di
Amerika adalah menggunakan pengukuran biaya Historis.seiring dengan perluasaan
konsep akrual, batas-batas pengukuran biaya untuk mengukur piutang dan utang
jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika
manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukan
kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di Amerika mengasumsikan bahwa
entitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going concern), terus beroperasi
sampai kapan pun. Pengukuran bebrbasis akrual dan aturan pengakuan transaksi
sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept).
F.
Perkembangan
Pihak yang Menyusun Standar Akuntansi
Dalam proses
perumusan standar akuntansi, Belkaoui
(1985) memberikan 3 fase sebagai berikut.
1.
Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
2.
Fase Peranan Profesi (1933-1973)
3.
Fase peranan (1973-sekarang)
G.
Penyusunan
Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan
akuntansi Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan
badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Pengembangan standar
akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini
pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus meneerus, pada tahun
1973 terbentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP dan GAAS.
Kemudian pada tahun 1974 dibentuk komite Prinsip Akuntansi Indonesia ( Komite
PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan .
H.
Penyusunan Metode Standar akuntansi Di Inggris
Perusahaan
yang didirikan di UK (United Kindom) diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948
selanjutnya di amandemen secara mendasar pada tahun 1967,1976, 1980 dan 1985,
dan 1989.
Badan-badan
akuntansi utama di UK adalah:
1. The Intitute of Chartered
Accounants in England and Wales;
2. The Intitute of Chartered
Accountatns of Ireland;
3. The Intitute of Chartered
accountants of Scotlands;
4. The Association of Certified
Chartered accountants (ACCA);
5. The Institute of Cost and
Management Accountant;
6. The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy.
Sekarang
Consultive Committee of Accountancy ini bertugas membantu profesi akuntansi
memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang
berhubungan dengan perpajakan, Undang-undang perusahaan dan membahas berbagai
usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
Hanya
ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act, dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi
dasar yang tercantum langsung dalam perundangan-perundangan adalah sebagai
berikut.
1. Matching concept dan
bebean berdasarkan accrual basis.
2. penilaian
akun aktiva dan kewajiban individual
secara terpisah dalam masing-masing asset dan kewajiban.
3. Penerapan
prinsip-prinsip conservatism, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua
kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Kewajiban
penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsistensi dari tahun ke tahun.
5.
Anggapan bahwa prinsip kelangsungan
usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
I.
Perubahan
Penerapan Akuntansi
Istilah prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya
prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu
laporan keuangan disebutkan disusun sesuai dengan basis akuntansi komprehensif
selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka menurut standart
itu dinyatakan akan terpenuhi jika laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
basis akuntansi komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia.
Informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada informasi
yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian
piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal
dari transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya contingent liability atau utang bersyarat.
J.
Perubahan
Akuntansi yang mempengaruhi konsistensi.
Perubahan dalam prinsip akuntansi
Suatu
perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan
yang digunakan dalam periode sebelumnya.
Pereubahan dalam Entitas
Dalam
standar pengungkapan, perubahan dlam entitas dari penyaji laporan harus
dinyatakan dalam laporan keuangan yang meliputi
a. Penyajian
laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan
masing-masing perusahaan;
b. Perubahan
anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yang termasuk
dalam laporan keuangan konsolidasian;
c. Perubahan
perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan;
d. Perubahan
diantara metode-metode akuntansi: metode Kos (cost method), metode ekuitas (equity
method), dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi
lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan Setelah Terjadi
Penggabungan Kepentingan. (pooling of Interest)
Jika
perusahaan melakukan penggabungan yang dipertanggunngjawabkan dengan metode
penggabungan kepentingan (pooling of Interest), dampak penyatuan kepentingan
harus ditunjukan dalam penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta
data keuangan historis lain yang bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun
terlaksananya penggabungan tersebut, dan dalam laporan keuangan komparatif
untuk tahun-tahun sebelum terlaksananya penggabungan kepentingan tersebut.
Untuk
tujuan penerapan standar konsistensi standar konsistensi, suatu perubahan dalam
entitas yang membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan,
penghentian, pembelian, atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha
lainnya.
Koreksi Kesalahan Penerapan dalam
Prinsip
Perubahan
suatu prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang
berlaku di Indonesia termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu prinsip
keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan.
Perubahan dalam prinsip yang tidak
dapat dipisahkan dari perubahan dalam estimasi akuntansi.
Suatu
perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh
perubahan dlam estimasi akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan
yang hanya menyangkut estimasu akuntansi, didalamnya tersangkut pula perubahan
prinsip akuntansi. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan
dalam laporan auditor melalui penambahan paragraph penjelasan.
Perubahan dalam penyajian Arus Kas
Untuk
kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia menyatakan berikut ini :” suatu perusahaan harus mengungkapkan
kebijakannya dlam menentukan unsure-unsur yang diperlakukan setara kas (cash equivalents).” Suatu perubahan
dalam kebijakan ini merupakan perubahan dalam prinsip akuntansi yang harus
diperhitungakan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas
komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam
laporan auditor melalui penambahan paragraph penjelasan.
K.
Perubahan akuntansi yang tidak mempengaruhi
Konsistensi.
Taksiran dalam estimasi Akuntansi
Taksiran
akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam hal:
a.
Menentukan masa manfaat dan nilai sisa
aktiva;
b.
Pembentukan penyisihan untuk jaminan
atau warranty cost;
c.
Penyisihan piutang yang tidak tertagih;
d.
Penyisihan keusangan persediaan.
Koreksi Kesalahan Yang Tidak
Melibatkan Prinsip Akuntansi.
koreksi
kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan
perhitungan ( Mathematical mistake), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta
yang timbul pada saat laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standart
konsistensi, jika tidak ada unsur prinsip akuntansi atau penerapannya yang
terkait didalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu koreksi dalam pelaporannya.
Perubahan Dalam Klasifikasi dan
Reklasifikasi.
Klasifikasi
dalam laporan keuangan tahun berjalan dapat berbeda dari klasifikasi dalam
laporan keuangan tahun sebelumnya.
Transaksi atau Peristiwa yang
Sangat Berbeda.
Prinsip
akuntansi dipilih pada saat peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali
mempunyai pengaruh yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula
perubahan atau pemakaina suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu karena
transaksi atau peristiwa yang secara jelas berbeda sekali dengan yang terjadi
dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan dengan standart konsistensi ,
walaup pengungkapan dalam catatan atau
laporan keungan mungkin diperlukan.
Perubahan Akuntansi yang
Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang.
Bila
perubahan akuntansi tidak mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan
periode sekarang, tetapi perubahan tersebut akan mempunya pengaruh yang besar
dalam periode yang akan dating, perubahan ini harus diungkapkan oleh manajemen
dalam catatan atas laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan
tersebut, namun auditor tidfak perlu mengungkapan hal ini dalam laporannya.
Periode Standar Konsisten.
Menurut
standar yang berlaku, agar laporan keuangan disusun sesuai dengan standar
akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa
memerhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah
“periode sekarang” berarti tahun yang paling dekat, atau periode yang kurang
dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila laporan keuangan
dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan
prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan
tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan baru disajikan pertama
kali dan tidak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jika perlu ada masalah
konsisten. Akan tetapi, jika seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada,
harus dijelaskan apakah laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak.
No comments:
Post a Comment