Wednesday 3 July 2013

Makalah Manajeman Keuangan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kinerja perusahaan dalam era persaingan bisnis semakin ketat, setiap perusahaan perlu mengevaluasi kinerjanya, serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja perusahaan semakin meningkat dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal tetap dapat bertahan. Sebuah strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan salah satunya adalah dengan cara restrukturisasi.
Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, restrukturisasi merupakan kegiatan untuk merubah struktur  perusahaan. Sedangkan menurut James C. Van Horne dan John M. Wachowicz, JR., yang diterjemahkan oleh Dewi Fitriasari dan Denny Arnos Kwari, restrukturisasi diikuti dengan adanya perubahan dalam struktur modal, operasi, atau kepemilikan perusahaan yang merupakan rutinitas usahanya.
Restrukturisasi perusahaan sebetulnya tak harus menunggu perusahaan menurun, namun dapat dilakukan setiap kali, agar perusahaan dapat bersaing dan tumbuh berkembang.Dalam keadaan normal, perusahaan perlu melakukan pembenahan dan perbaikan supaya dapat terus unggul dalam persaingan, atau paling tidak dapat bertahan.
Perusahaan yang dapat bersaing dan tumbuh berkembang, mungkin akan melakukan perluasan usaha. Perluasan usaha tersebut bisa dilakukan dengan cara ekspansi secara intern, tetapi juga dapat dilakukan dengan cara menggabungkan usaha yang telah ada (merger dan consolidation) atau membeli perusahaan yang telah ada (akuisisi). Cara - cara tersebut dilakukan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perusahaan.



B.     Permasalahan
Dari penjelasan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pada makalahini adalah:
1.      Definisi merger usaha dan restrukturisasi perusahaan
2.      Jenis-jenis merger usaha dan rstrukturisasi
3.      Alasan dalam perusahaan melakukan erger dan restrukturisasi
4.      Evaluasi keberhasilan dan kegagalan dari suatu merger restrukturisasi

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memahami merger usaha dan restrukturisasi  perusahaan
2.      Memahami dari keberhasilan dan kegagalan yang dialami oleh merger  usaha
3.      Dapat memahami jenis-jenis dari merger usaha dan restrukturisasinya


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Merger Usaha adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.
Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Perusahaan melakukan pembenahan supaya segera lepas dari krisis melalui berbagai aspek. Perbaikan-perbaikan tersebut menyangkut berbagai aspek perusahaan, mulai dari perbaikan portofolio perusahaan, perbaikan permodalan, perampingan manajemen, perbaikan sistem pengelolaan perusahaan, sampai perbaikan sumber daya manusia. Dengan demikian, restrukturisasi perusahaan merupakan kepentingan semua pihak. Bukan saja pihak manajemen, namun juga merupakan kepentingan komisaris yang mewakili kepentingan pemegang saham. Restrukturisasi juga merupakan kepentingan karyawan secara keseluruhan karena tindakan restrukturisasi akan berdampak pada semua karyawan.

B.     Jenis-Jenis Merger usaha dan Restrukturisasi Perusahaan
1.      Merger usaha Terdapat empat jenis merger sampai saat ini, yaitu :
a.       Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain di dalam lini bisnis yang sama.
b.      Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
c.       Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaan yang memiliki hubungan pemasok-produsen.
d.      Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.

2.      Restrukturisasi Perusahaan dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis yaitu:
a.       Restrukturisasi portofolio/asset
Restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan.
b.      Restrukturisasi modal atau keuangan
Restrukturisasi keuangan atau modaladalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari: neraca, Rugi/Laba, laporan arus kas, dan posisi modal perusahaan. Berdasarkan data dalam laporan keuangan perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan. Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasar rasio kesehatan, yang antara lain: tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil risiko tingkat pengembalian ( risk return profile)

c.       Restrukturisasi manajemen/organisasi
Restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen/organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik sehingga keputusan tidak berbelit-belit, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.
Pada dasarnya setiap korporasi dapat menerapkan salah satu jenis restrukturisasi pada satu saat, namun bisa juga melakukan restrukturisasi secara keseluruhan, karena aktifitas restrukturisasi saling terkait.Pada umumnya sebelum melakukan restrukturisasi, manajemen perusahaan perlu melakukan penilaian secara komprehensip atas semua permasalahan yang dihadapi perusahaan, langkah tersebut umum disebut sebagai due diligence atau penilaian uji tuntas perusahaan.Hasil penilaian ini sangat berguna untuk melakukan langkah restrukturisasi yang perlu dilakukan berdasar skala prioritasnya.
Dari hasil pengalaman, pelaksanaan restrukturisasi yang berhasil, harus melibatkan dan mendapatkan komitmen dari semua pihak. Dan akan menjadi lebih rumit, jika perusahaan mempunyai pinjaman lebih dari satu Bank, karena akan melibatkan rangkaian pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang melelahkan, namun bukan hal yang tak dapat dilakukan. Pada akhirnya, kerja sama, niat baik, dan semangat yang harus didukung oleh semua jajaran di dalam perusahaan (dari karyawan, manajemen, komisaris) serta dukungan dari stakehoders akan mempengaruhi keberhasilan restrukturisasi tersebut.

C.     Alasan Perusahaan melakukan merger usaha dan restrukturisasi perusahaan
1.      Alasan Meger Usaha
Pada umumnya tujuan dilakukannya merger dan akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Keputusan untuk merger dan akuisisi bukan sekedar menjadikan dua tambah dua sama dengan empat, tetapi merger dan akuisisi harus menjadikan dua tambah dua sama dengan lima. Nilai tambah yang dimaksud adalah lebih bersifat jangka panjang dibanding nilai tambah yang bersifat sementara saja.
Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu merger dan akuisisi tidak bisa dilihat sesaat setelah merger dan akuisisi itu terjadi, tetapi diperlukan waktu yang cukup panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat dari penggabungan usaha bisa berupa turun naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal.
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu:
a.       Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi.Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru.Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b.      Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale).Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c.       Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d.      Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi.Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e.       Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f.       Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

g.      Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat

2.      Alasan Perusahaan melakukan Restrukturisasi
a.       Masalah Hukum/desentralisasi
Undang-undang no.22/1999 dan no.25/1999 telah mendorong korporasi untuk mengkaji ulang cara kerja dan mengevaluasi hubungan kantor pusat, yang kebanyakan di Jakarta, dengan anak-anak perusahaan yang menyebar di seluruh pelosok tanah air. Keinginan Pemerintah Daerah untuk ikut menikmati hasil dari perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing menuntut korporasi untuk mengkaji ulang seberapa jauh wewenang perlu diberikan kepada pimpinan anak-anak perusahaan supaya bisa memutuskan sendiri bila ada masalah-masalah hukum di daerah.
b.      Masalah Hukum/monopoli
Perusahaan yang telah masuk dalam daftar hitam monopoli, dan telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)/pengadilan, harus melakukan restrukturisasi agar terbebas dari masalah hukum.Misalkan, perusahaan harus melepas atau memecah divisi supaya dikuasai pihak lain, atau menahan laju produk yang masuk ke daftar monopoli supaya pesaing bisa mendapat porsi yang mencukupi.
c.       Tuntutan pasar
Konsumen dimanjakan dengan semakin banyaknya produsen.Apalagi dalam era perdagangan bebas, produsen dari manapun boleh ke Indonesia. Hal ini menuntut korporasi untuk memenuhi tuntutan konsumen, yang antara lain menyangkut :1) kenyamanan (convenience), 2) kecepatan pelayanan (speed), 3) ketersediaan produk (conformity), dan 4) nilai tambah yang dirasakan oleh konsumen (added value). Tuntutan tersebut bisa dipenuhi bila perusahaan paling tidak mengubah cara kerja, pembagian tugas, dan sistem dalam perusahaan supaya mendukung pemenuhan tuntutan tersebut.
d.      Masalah Geografis
Korporasi yang melakukan ekspansi ke daerah-daerah sulit dijangkau, perlu memberi wewenang khusus kepada anak perusahaan, supaya bisa beroperasi secara efektif. Demikian juga jika melakukan ekspansi ke luar negeri, korporasi perlu mempertimbangkan sistem keorganisasian dan hubungan induk-anak perusahaan supaya anak perusahaan di manca negera dapat bekerja baik
e.       Perubahan kondisi korporasi
Perubahan kondisi korporasi sering menuntut manajemen untuk mengubah iklim supaya perusahaan semakin inovatif dan menciptakan produk atau cara kerja yang baru. Iklim ini bisa diciptakan bila perusahaan memperbaiki manajemen dan aspek-aspek keorganisasian, misalnya kondisi kerja, sistem insentif, dan manajemen kinerja.
f.       Hubungan holding-anak perusahaan
Korporasi yang masih kecil dapat menerapkan operating holding system, dimana induk dapat terjun ke dalam keputusan-keputusan operasional anak perusahaan.Semakin besar ukuran korporasi, holding perlu bergeser dan berlaku sebagaisupporting holding, yang hanya mengambil keputusan-keputusan penting dalam rangka mendukung anak-anak perusahaan supaya berkinerja baik. Semakin besar ukuran korporasi, induk harus rela bertindak sebagai investment holding, yang tidak ikut dalam aktifitas, tetapi semata-mata bertindak sebagai “pemilik” anak-anak perusahaan, menyuntik ekuitas dan pinjaman, dan pada akhir tahun meminta anak-anak perusahaan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dan menyetor dividen.
g.      Masalah Serikat Pekerja
Era keterbukaan, yang diikuti dengan munculnya undang-undang ketenaga kerjaan yang terus mengalami perubahan mendorong para buruh untuk semakin berani menyuarakan kepentingan mereka.
h.      Perbaikan image korporasi
Korporasi sering mengganti logo perusahaan dalam rangka menciptakan image baru, atau memperbaiki image yang selama ini melekat pada stakeholderskorporasi.Sebagai contoh, beberapa tahun lalu, PT Garuda Indonesia mengganti logo perusahaan supaya image korporasi mengalami perubahan.
i.        Fleksibilitas Manajemen
Manajemen seringkali merestrukturisasi diri supaya cara kerja lebih lincah, pengambilan keputusan lebih cepat, perbaikan bisa dilakukan lebih tepat guna. Restrukturisasi ini biasanya berkaitan dengan perubahan job description, kewenangan tiap tingkatan manajemen untuk memutuskan pengeluaran, kewenangan dalam mengelola sumber daya (temasuk SDM), dan bentuk organisasi.PT Kimia Farma melakukan restrukturisasi organisasi, dengan memisah unit apotik supaya manajemen menjadi semakin lincah dan fokus beroperasi.
j.        Pergeseran kepemilikan
Pendiri korporasi biasanya memutuskan untuk melakukan go public setelah si pendiri menyatakan diri sudah tua, tidak sanggup lagi menjalankan korporasi seperti dulu. Perubahan paling sederhana adalah mengalihkan sebagian kepemilikan kepada anak-anaknya. Tapi cara ini seringkali tidak cukup.
k.      Akses modal yang lebih baik
PT Indosat menjual sebagian sahamnya di Bursa Efek New York (NYSE) dengan tujuan supaya akses modal menjadi lebih luas.Dengan demikian, perusahaan tersebut tidak harus membanjiri BEJ dengan sahamnya setiap kali membutuhkan modal. Sebagai dampak tindakan ini, struktur kepemilikan otomatis berubah
D.    EVALUASI KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN MERGER
Membuat proyeksi keberhasilan merger penting dilaksanakan, sebelum merger dilakukan secara legal. Tahapan diawali dengan due diligence (uji tuntas) atas perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Penilaian dilakukan atas sinergi yang akan diperoleh, dilihat dari sinergi operasional dan sinergi finansial.
Sinergi operasional, umumnya dengan membandingkan sumber daya masing-masing perusahaan, antara lain: Visi Misi dan tujuan perusahaan, perencanaan strategik, Sumber Daya Manusia, jaringan, pangsa pasar, Informasi Teknologi yang digunakan, dan budaya kerja masing-masing perusahaan.
Evaluasi finansial, didasarkan atas: analisis laporan keuangan perusahaan, berupa neraca dan laba rugi, baik yang berupa on atau off balance sheet, serta fee based icome.
Metoda yang digunakan bermacam-macam, salah satunya menitik beratkan pada cash flow, sebagai berikut:
1.      Analisis proyeksi arus kas dengan menggunakan diskon faktor sesuai biaya dana perusahaan (Discounted cash flow approach)
2.      Analisis yang didasakan atas ratio harga saham dengan pendapatan (Price Earning Ratio) dibandingkan dengan nilai P/E dari perusahaan sejenis
3.      Penilaian atas dasar nilai buku,yang beberapa pos dari neraca disesuaikan dengan perkiraan risiko yang mungkin ada sehingga mengurangi nilai buku (Adjusted book value)
Banyak perusahaan atau Bank yang mengalami kegagalan saat dilakukan merger, disebabkan, antara lain:
1.      Harga yang ditetapkan saat dilakukan merger terlalu tinggi akibat analisis sebelumnya tidak akurat
2.      Sumber pembiayaan merger berasal dari pinjaman berbiaya tinggi
3.       Asumsi yang salah dengan mengharapkan booming market, yang ternyata terjadi sebaliknya
4.      Tergesa-gesa, sebelum dilakukan uji tuntas dengan baik
5.      Perbedaan kedua perusahaan terlalu besar
6.      Budaya kerja tak dapat disatukan
7.      Krisis manajerial karena ingin mempertahankan semua manajemen yang ada di kedua perusahaan


E.     Tujuan, Sasaran, dan Beberapa Keuntungan Merger Sebagai Sarana Restrukturisasi Perusahaan.
Pada hakikatnya pengusaha atau kelompok usaha melaksanakan penggabungan (merger) perusahaan adalah bertujuan untuk menyelamatkan perusahaan dari berbagai persoalan-persoalan yang menghimpit perusahaan, namun disisi lain seiring pesatnya perkembangan dunia usaha dan perniagaan, maka tujuan merger tidak sekedar mengatasi persoalan-persoalan intern perusahaan, tetapi merger dapat dimanfaatkan pula untuk memperluas jaringan usaha dan mengembangkan perusahaan.
Dalam buku tentang merger, Munir Fuady menyatakan merger dan akuisisi sebagai sarana restrukturisasi mempunyai tujuan utama yaitu untuk meningkatkan sinergi perusahaan.Sering disebut bahwa rumus yang berlaku adalah 2 + 2 = 5.kelebihan satu dari rumus tersebut berkat adanya tambahan sinergi. Tambahan sinergi dari merger dan akuisisi ini dapat disebut gain. Sedangkan Sri Redjeki Hartono lebih lanjut mengatakan tujuan penggabungan suatu perusahaan adalah untuk kemajuan dari masing-masing perusahaan dan secara tidak langsung adalah untuk dan demi keuntungan dan kepentingan orang-orang (pemilik) yang berada di belakang nama perusahaan yang bersangkutan. Di samping itu tujuan untuk memperluas usaha secara optimal, memperkokoh keadaan pasar baik untuk pembelian maupun penjualan dan memperoleh kedudukan keuangan yang lebih kuat.
Tambahan sinergi dari penggabungan dan peleburan berupa gain dapat memberikan nilai yang positif bagi upaya-upaya menyembuhkan perusahaan-perusahaan yang sedang menghadapi berbagai persoalan-persoalan yang melilit perusahaan.
Tambahan sinergi karena penggabungan dan peleburan ini disebabkan karena ada beberapa keuntungan dari penggabungan dan peleburan sebagai berikut :
1.      Pertimbangan dasar.
Dengan penggabungan dan peleburan dimaksud untuk memperluas pangsa pasar.Dalam hal ini baik untuk menghasilkan mata rantai produksi yang lengkap, maupun untuk memperluas distribusi produk dalam satu area atau memperluan area distribusi.
2.      Penghematan distribusi.
System distribusi tunggal, tetapi tidak termasuk salesman, dealers, retail outlet dan transportation facilities, seringkali dapat menangani dua produk yang mempunyai metode distribusi market yang serupa, dengan menghemat biaya daripada mereka hanya menangani produk tunggal.
3.      Diversifikasi.
Hal ini untuk mengelak dari resiko penempatan telur ayam dalam satu keranjang, di mana bisa jadi telur akan peacah semua. Karena itu diadakanlah penganekaragaman jenis usaha, untuk meminimalkan resiko terhadap pasar tertentu dan atau untuk dapat berpartisipasi pada bidang-bidang yang baru tumbuh.
4.      Keuntungan manufaktur.
Banyak keuntungan yang dapat dipetik dengan menggabungkan dua unit manufaktur atau lebih.Biasanya segi-segi kelemahannya dapat diperkuat, over capacity dapat dihilangkan, dan overhead dapat dikurangi.Problem-problem yang bersifat temporer karenanya dapat dipecahkan.
5.      Riset dan Development (RD).
Biaya-biaya riset and development dapat dikurangi dengan terbukanya kesempatan untuk menggunakan laboratorium bersama, pendidikan bersama dan sebagainya.
6.      Pertimbangan financial.
Dalam hal ini, untuk meningkatkan earning per share dan memperbaiki image di pasar dan mencapai stabilitas dan security financial.
7.      Pemanfaatan excess capital.
Excess capital masing-masing perusahaan dapat saling dimanfaatkan.
8.      Pertimbangan sumber daya manusia.
Bagi perusahaan yang kekurangan/mempunyai kelemahan di bidang sumber daya manusia dapat dibantu oleh perusahaan lain yang sumber daya manusianya lebih baik.
Pada dasarnya penggabungan sebagai sarana restrukturisasi perusahaan memiliki beberapa sasaran umum. Adapun sasaran umum dilakukan penggabungan perusahaan antara lain :
a.       Untuk meningkatkan konsentrasi pasar.
b.      Untuk meningkatkan efisiensi.
c.       Untuk mengembangkan inovasi baru.
d.      Sebagai alat investasi.
e.       Sebagai sarana alih teknologi.
f.       Mendapatkan akses internasional.
g.      Untuk meningkatkan daya saing.
h.      Memaksimalkan sumber daya.
i.        Menjamin pasokan bahan baku.
Bertitik tolak dari tujuan, keuntungan dan sasaran umum pelaksanaan merger yang telah dikemukakan di atas, maka sudah sewajarnyalah merger menjadi pilihan bagi pengusaha atau kelompok usaha yang ingin melaksanakan restrukturisasi perusahaan dalam rangka sebagai upaya untuk mengembangkan dan memperluas jaringan usaha dalam waktu cepat dan relatif singkat.
                                                                                






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Merger Usaha adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.
Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan.Perusahaan melakukan pembenahan supaya segera lepas dari krisis melalui berbagai aspek.Perbaikan-perbaikan tersebut menyangkut berbagai aspek perusahaan, mulai dari perbaikan portofolio perusahaan, perbaikan permodalan, perampingan manajemen, perbaikan sistem pengelolaan perusahaan, sampai perbaikan sumber daya manusia.Dengan demikian, restrukturisasi perusahaan merupakan kepentingan semua pihak.Bukan saja pihak manajemen, namun juga merupakan kepentingan komisaris yang mewakili kepentingan pemegang saham. Restrukturisasi juga merupakan kepentingan karyawan secara keseluruhan karena tindakan restrukturisasi akan berdampak pada semua karyawan


B.     Saran
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang disajikan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya kesempurnaan makalah ini penulis mohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA

nadacintaiezna.blogspot.com/.../merger-dan-restru... 
blogspot.com/2012/04/makalah-restrukturisasi.html

No comments:

Post a Comment